Buni Yani Dituntut Dua Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara serta dikenakan denda
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani, dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara serta dikenakan denda
Terdakwa perkara dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani dijadwalkan menjalani sidang tuntutan
Mempersiapkan diri untuk menghadapi era perubahan global menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat mengawali kegiatan Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo kembali mengumpulkan jajarannya untuk merumuskan upaya-upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Joko Widodo mengingatkan lembaga-lembaga negara agar tidak berpuas diri dengan semua capaian yang telah diraih
Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga negara terhadap rakyat melalui penyampaian laporan kinerja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan dugaan merintangi proses penyidikan dan persidangan
Putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjelaskan sejumlah penerima aliran dana proyek KTP-Elektronik yang berasal dari anggota DPR
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan untuk dua perkara uji materi Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR